News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Benarkah Mandi Hujan Hukumnya Sunnah? | Busrolana.com

 


Busrolana.com - Banyak orang yang terkadang mengeluh dengan turunnya hujan. Ada yang mengeluh karena tidak bisa berangkat kerja dan ada pula yang menganggap bahwa hujan membuat cuaca menjadi dingin. Padahal hujan yang Allah turunkan ke bumi mempunyai banyak manfaat, namun manusia terkadang lupa akan hal itu.

Allah berfirman :

وَنَزَّلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً مُبَارَكًا فَأَنْبَتْنَا بِهِ جَنَّاتٍ وَحَبَّ الْحَصِيدِ

Dan Kami turunkan dari langit air yang banyak manfaatnya lalu Kami tumbuhkan dengan air itu pohon-pohon dan biji-biji tanaman yang diketam. (QS. Qaf : 9).

Selain itu, sunnah hukumnya mandi hujan ketika air hujan turun karena baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan itu dan dilihat oleh para sahabatnya.

Dalil-dalil dari hadits Nabi tentang sunnahnya mandi hujan :

Dari Anas bin Malik rodhiyallahu ‘anhu berkata :

أَصَابَنَا وَنَحْنُ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَطَرٌ، قَالَ: فَحَسَرَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَوْبَهُ، حَتَّى أَصَابَهُ مِنَ الْمَطَرِ، فَقُلْنَا: يَا رَسُولَ اللهِ لِمَ صَنَعْتَ هَذَا؟ قَالَ: لِأَنَّهُ حَدِيثُ عَهْدٍ بِرَبِّهِ تَعَالَى

Hujan turun membasahi kami (para Sahabat) dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,  maka Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membuka bajunya, sehingga hujan mengguyur beliau, maka kami bertanya : “Wahai Rasulullah untuk apa engkau berbuat seperti ini?” Beliau menjawab : Karena sesungguhnya hujan ini baru saja Allah Ta’ala ciptakan. (HR. Muslim, hadits no. 898).

Imam An-Nawawi rohimahullah berkata di dalam kitabnya Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim :

مَعْنَى حَسَرَ كَشَفَ أَيْ كَشَفَ بَعْضَ بَدَنِهِ وَمَعْنَى حَدِيثُ عهد بربه أي بتكوين ربه اياه ومعناه أَنَّ الْمَطَرَ رَحْمَةٌ وَهِيَ قَرِيبَةُ الْعَهْدِ بِخَلْقِ اللَّهِ تَعَالَى لَهَا فَيُتَبَرَّكُ بِهَا وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ دَلِيلٌ لِقَوْلِ أَصْحَابِنَا أَنَّهُ يُسْتَحَبُّ عِنْدَ أَوَّلِ الْمَطَرِ أَنْ يَكْشِفَ غَيْرَ عَوْرَتِهِ لِيَنَالَهُ الْمَطَرُ

Makna membuka bajunya adalah menyibaknya, yaitu menyibak sebagian tubuhnya. Dan makna “baru saja Allah ciptakan” adalah penciptaan dari Allah Ta’ala dan maknanya hujan itu adalah rahmat, yakni rahmat yang baru saja Allah ciptakan, maka nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil barokah dari hujan tersebut. Hadits ini menjadi dalil bagi para ulama Syafi’iyyah bahwa pada awal turunnya hujan disunnahkan untuk menyibak tubuhnya selain aurat sehingga terguyur hujan. (Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim, jilid 6 halaman 195).

Dari Anas bin Malik rodhyallahu ‘anhu, bahwa dia bercerita :

ثُمَّ لَمْ يَنْزِلْ عَنْ مِنْبَرِهِ حَتَّى رَأَيْتُ المَطَرَ يَتَحَادَرُ عَلَى لِحْيَتِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Kemudian beliau tidak turun dari mimbarnya hingga saya melihat air hujan menetes dari jenggot beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Bukhari, hadits no. 933).

Dari Ibnu Abi Mulaikah rodhiyallahu 'anhu berkata :

أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ، كَانَ يَتَمَطَّرُ، يُخْرِجُ ثِيَابَهُ حَتَّى يُخْرِجَ سَرْجَهُ فِي أَوَّلِ مَطْرَةٍ

Bahwa Ibnu Abbas rodhiyallahu ‘anhuma hujan-hujanan, beliau mengeluarkan pakaiannya, hingga pelananya di awal turunnya hujan. (HR. Ibnu Abi Syaibah, hadits no. 26176).

Semoga bermanfaat.

Penulis : Fastabikul Randa Ar-Riyawi

Tags

Posting Komentar