Manajer Bank di Pekanbaru Ditangkap Usai Gelapkan Dana Nasabah
Busrolana.com
- Belum lama ini, polisi telah menangkap seorang mantan teller dan manajer di
sebuah bank Pekanbaru, Riau. TDC (30) dan IOG (34) didguga sudah menilap uang
nasabah sebesar 3,2 Milliar lebih. Sebagaimana yang disebutkan oleh Direktur
Reskimsus Polda Riau, Akbp Ferry Irawan yang saat itu sedang disampingi oleh
Kepala Bidang KHumas Polda Riau Kombes Sunarto pada hari Kamis 24 Juni 2021, ia
menyatakan bahwa kejadian tersebut sebenarnya telah terjadi ckup lama, namun
pihak mereka tidak lelah. Kasus ini dimulai dari temukan korban atau nasabah
yang berinisial AB. Kemudian, Ferry juga mengatakan, bahwa ketika Januari 2018,
korban sudah mencurigai adanya penyelewengan atau transaksi gelap yang dilakukan
di rekening miliknya. Di mana, terdapat pencairan cek tanpa seizinnya. Ferry
menyatakan,
'Pada
bulan Januari tahun 2018, ada pencairan cek kepunyaan korban yang sudah
dilakukan dengan 'tidak izin' pemilik rekening. Lalu di tahun 2019, kamu menerima
laporan agar dilakukan pendalaman dan penyelidikan kasus. Dan setelah semua
dilakukan, ditemukanlah keterangan dari saksi, saksi ahli pihak OJK atau
Otoritas Jasa Keuangan. Dan penyidikan juga menemukan, bahwa terdapat tindakan
yang melawan hukum yang dilakuka oleh IOG tadi. Dalam hal ini, alumni akpol
1999 mengatakan, 'Usai melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan juga saksi ahli
pihak OJk, maka kami menmeukan terdapat perbuatan yang sudah menyalahi hukum,
yang dilakukan oleh pihak tersangka. Yang dalam hal ini sudah ada 9 kali
transaksi yang dibuktikan dengan 9 lembar cek dengan kerugian sebesar 3,2
milliar.
Dari
penyelidikan tersebut, ditemukan bahwa dana yang sudah ditarik oleh pihak
teller, TDC adalah perintah dari atasnnya, IOG. TDC mendapatkan perintah untuk
meniru tanda tangan si nasabah AB agar dananya yang bisa dicairkan tanpa harus
melakuan verifikasi dahulu. Lalu kemudian, ia menarik dana dengan tunai,
kemudian memberikannya kepada IOG, sang atasna. Hanya saja, belakangan sudah
diketahui, dana yang sudah ditarik oleh teller sama sekali tidak diberikan
kepada nasabah atau pemegang rekening.
Ia
kemudian menambahkan, bahwa dari semuanya yang telah dilakukan, yakni
penangkapan manager bank, IOG sejak awal Juni di Jakarta bulan lalu, kemudian
mereka melakukan penahanan. Dan dari
beberapa transaksi yang ditemukan, korban mengalami kerugian di bebeberapa
perusahaannya yang berbeda-beda. Yang apabila dijumlahkan, maka nominalnya akan
seperti angka di atas.Sementara itu, Kasubdit perbankan Ditresrimsus Polda
Kompol Teddi menyatakan,bahwa pihak penyidik langung menahan manager selaku
tersangka. Hal ini dikarenakan ia yang telah berdomisili di Jakarta.
"Jumlah
tersangkanya ada dua, lantas, mengapa nyang satunya lagi tidak ditahan? Dan
ternyata, tim penyidik memiliki alasan. Yang pertama, karena kejahatan tersebut
dimotori atau dikomandoi oleh sang manager. Sementara yang satunya masih
bekerja di bank, dan ia merupakan seorang ibu dengan anaknya yang masih kecil,
dan terkenal sangat kooperatif." Katanya.
Untuk
uang yang telah digelapkan masih di dalam tahap penelusuran, karena uang yang
digelapkan sudah ditarik sejak 2017 2019. Untuk ke mana perginya uang masih
terus didalami oleh pihak berwenang. Yang terpenting adalah, mereka sudah
melakuan pencarian, dan sudah snagat jelas bahwa uangnya dikuasai oleh
tersangka, IOPG. Yang sudah dilakukannya sejak 2018 2019 secara bertahao.
Sehingga, TDC sama sekali tidak mendapatkan apappun selain mendapatkan tekanan
dari atasannya. Hal ini juga menjadi alasan lain mengapa teller bank tidak
ditangkap.
(APL)
Posting Komentar