MUI Sumatera Barat Keberatan dengan Pemberlakukan PPKM
Busrolana.com
- Adanya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menuai berbagai
tanggapan. Mulai dari yang pro dengan yang kontra. Salah satu yang menolak
pemberlakuan ini adalah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan MUI Sumatera
Barat. Pemerintah dan MUI Sumatera Barat dengan jelas menyatakan menolak untuk
meniadakan ibadah di masjid ketika PPKM mikro ketat untuk sementara waktu. Yang
meliputi Kota Padang, Kota Bukit Tinggi, Kota Padang Panjang, hingga Kota
Solok. Menanggapi hal tersebut, Petinggi Komisi VIII DPR meminta pihak
pemerintah dan MUI Provinsi Sumatera Barat untuk membaca dan mencermati kembali
aturan PPKM secara utuh.
Dalam
hal ini, Ace Hasan Syadzily sleaku wakil ketua Komisi VIII DPR pada hari Kamis
8 Juli 2021 menyatakan,
'Meski
mmebaca kebijakan PPKM darurat yang sudah ada secara utuh. Yang mana, meski
beribadah di rumah dahulu. Adanya penutupan atau pembatasan kegiatan di rumah
ibadah hanya berlaku bagi daerah yang sudah Zona merah, dengan tingkat paparan
covid yang sangat tinggi.' Ace juga menyebutkan, bahwa adanya peniadaan ini
merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyebaran virus covid. Ia juga
mengingatkan, bahwa di dalam ajaran agama terdapat anjuran untuk menjaga
keselamatan diri sendiri dan lingkungan.
"Kebijakan
yang diberikan merupakan salah satu bentuk ikhtiar sebagai manusia agar bisa
terhindar dari penularan virus, yang memang tidak mendang apapun latar belakang
seseorang. Bahkan di dalam agam, sudah ada perintah untuk menjaga keselataman
diri atau hifdzul nafs. Dan saya kira, anjuran dari MUI pusat dan juga fatwa
yang dikeluarkan sudah snagat jelas. Bahwa kebijakan pemberlakukan pembatasan
kegiatan masyarakatini hanya demi kebaikan semuanya. Jalbul mashalih'
Maka
dalam hal ini, Komisi VIII DPR sama sekali tidak menginginkan adanya
pihak-puhak yang abai dan tidak ingin berikhtiar, termasuk aparatur
pemerintahan daerah, tokoh masyarakat, dan
yang lainnya. Apalagi mengingat dan melihat, bahwa angka penyebaran
virus corona masih cukup tinggi. Yang jika masih banyak pihak yang abai, bisa
berdampak buruk bagi semua orang. Karena bisa membuat angka penyebarannya
semakin tinggi. Ace menambahkan lagi,
"Kita
semua meski menyadari, bahwa fasilitas kesehatan kita saat ini sudah full,
nyaris semua tenaga kesehatan kita sudah lelah, bahkan tidak sedikit yang telah
gugur. Banyak sekali saudara kita yang telah dipanggil diakibatkan oleh virus
ini dan yang lainnya. Maka akan sangat baik jika kita semua menghargai kebijakan
dan langkah yang telah ditempuh oleh pemerintah."
Namun
demikian, Ketua MUIm Buya Gusrizal Gazahar tetap menolak adanya penbatasan ini,
sehingga kegiatan masjid ditiadakan saat PPKM sudah diberlakukan. Ia bahkan
meminta agar shalat idul Adha meksi dilaksanakan di masjid, sebagaimana
biasanya.
"Kita
tidak setujua. Kita tetap akan menyampaikan sesuai dengan perda, bahwa shalat
Idul Ahda meski dilaksanakan.'" Beliau menyampaikannya usai rapai
koordinasi antara kepala daerah yang memang wilayahnya termasuk PPKM mikro
dengan gubernur Sumatera Barat. Menanggapi hal tersebut, pemerintah Sumatera
Barat sama sekali tidak mempermasalahkannya menegnai adanya peniadaan aktivitas
di masjid ketika PPKM berlaku. Bahkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
mengakomodasi keinginan tersebut.
"Memang,
tadi MUI menyampaikan bahwa yang terpenting ialah disiplin untuk melaksanakan
protocol kesehatan yang ada. Para pengurus masjid meski melengkapo fasilitas
yang meadai." Hal ini disampaikan oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi
usai melaksanakan koordinasi dengan para daerah yang memang tengah menjalankan
PPKM mikro.
(APL)
Posting Komentar