News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

MUI Sumatera Barat Keberatan dengan Pemberlakukan PPKM

 


Busrolana.com - Adanya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menuai berbagai tanggapan. Mulai dari yang pro dengan yang kontra. Salah satu yang menolak pemberlakuan ini adalah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan MUI Sumatera Barat. Pemerintah dan MUI Sumatera Barat dengan jelas menyatakan menolak untuk meniadakan ibadah di masjid ketika PPKM mikro ketat untuk sementara waktu. Yang meliputi Kota Padang, Kota Bukit Tinggi, Kota Padang Panjang, hingga Kota Solok. Menanggapi hal tersebut, Petinggi Komisi VIII DPR meminta pihak pemerintah dan MUI Provinsi Sumatera Barat untuk membaca dan mencermati kembali aturan PPKM secara utuh.

Dalam hal ini, Ace Hasan Syadzily sleaku wakil ketua Komisi VIII DPR pada hari Kamis 8 Juli 2021 menyatakan,

'Meski mmebaca kebijakan PPKM darurat yang sudah ada secara utuh. Yang mana, meski beribadah di rumah dahulu. Adanya penutupan atau pembatasan kegiatan di rumah ibadah hanya berlaku bagi daerah yang sudah Zona merah, dengan tingkat paparan covid yang sangat tinggi.' Ace juga menyebutkan, bahwa adanya peniadaan ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyebaran virus covid. Ia juga mengingatkan, bahwa di dalam ajaran agama terdapat anjuran untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan lingkungan.

"Kebijakan yang diberikan merupakan salah satu bentuk ikhtiar sebagai manusia agar bisa terhindar dari penularan virus, yang memang tidak mendang apapun latar belakang seseorang. Bahkan di dalam agam, sudah ada perintah untuk menjaga keselataman diri atau hifdzul nafs. Dan saya kira, anjuran dari MUI pusat dan juga fatwa yang dikeluarkan sudah snagat jelas. Bahwa kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakatini hanya demi kebaikan semuanya. Jalbul mashalih'

Maka dalam hal ini, Komisi VIII DPR sama sekali tidak menginginkan adanya pihak-puhak yang abai dan tidak ingin berikhtiar, termasuk aparatur pemerintahan daerah, tokoh masyarakat, dan  yang lainnya. Apalagi mengingat dan melihat, bahwa angka penyebaran virus corona masih cukup tinggi. Yang jika masih banyak pihak yang abai, bisa berdampak buruk bagi semua orang. Karena bisa membuat angka penyebarannya semakin tinggi. Ace menambahkan lagi,

"Kita semua meski menyadari, bahwa fasilitas kesehatan kita saat ini sudah full, nyaris semua tenaga kesehatan kita sudah lelah, bahkan tidak sedikit yang telah gugur. Banyak sekali saudara kita yang telah dipanggil diakibatkan oleh virus ini dan yang lainnya. Maka akan sangat baik jika kita semua menghargai kebijakan dan langkah yang telah ditempuh oleh pemerintah."

Namun demikian, Ketua MUIm Buya Gusrizal Gazahar tetap menolak adanya penbatasan ini, sehingga kegiatan masjid ditiadakan saat PPKM sudah diberlakukan. Ia bahkan meminta agar shalat idul Adha meksi dilaksanakan di masjid, sebagaimana biasanya.

"Kita tidak setujua. Kita tetap akan menyampaikan sesuai dengan perda, bahwa shalat Idul Ahda meski dilaksanakan.'" Beliau menyampaikannya usai rapai koordinasi antara kepala daerah yang memang wilayahnya termasuk PPKM mikro dengan gubernur Sumatera Barat. Menanggapi hal tersebut, pemerintah Sumatera Barat sama sekali tidak mempermasalahkannya menegnai adanya peniadaan aktivitas di masjid ketika PPKM berlaku. Bahkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengakomodasi keinginan tersebut.

"Memang, tadi MUI menyampaikan bahwa yang terpenting ialah disiplin untuk melaksanakan protocol kesehatan yang ada. Para pengurus masjid meski melengkapo fasilitas yang meadai." Hal ini disampaikan oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi usai melaksanakan koordinasi dengan para daerah yang memang tengah menjalankan PPKM mikro.

(APL)

Tags

Posting Komentar