KPK Sumatera Utara Adakan Rakor untuk Menyelamatkan Aset
Gambar hanya ilustrasi |
Busrolana.com
- KPK terus memastikan bahwasanya langkah yang dilakuannya untuk menyelamatkan
aset-aset Negara berjalan sesuai target dan sesuai rencana sejak awal. Yakni
dengan mengadakan rapat koordinasi atau rakor bersama Kejati atau kejaksaan
tinggi, dan kejari, keajksaan negeri Sumatera Utara. Adanya rakor diharapkan
dapat menjadi langkah terbaik, dan bisa menjadi tindak lanjut ke depan mengenai
penyelamatan semua set Negara yang sesuai dnegan target yang telah dibuat. Hal
ini sebagaimana yang sudah disebutkan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi I,
Didik Agung Widjanarko, ketika rapat koordinasi tersebut yang dilakukan dengan
cara daring, tanggal 7 Juli 2021. Ia mengatakan,
"Kami
semua berharap, dengan adanya koordninasi ini, kita semua mengetahi apa yang
telah kita lakukan. Hal ini karena kita meski mengetahui setiap progress yang
sudah kita lakukan saat ini, apakah sebenarnya sudah sesuai dengan yang menjadi
harapan kita bersama-sama atau tidak. Hal ini juga supaya langkah kita ke depan
bisa lebih jelas dan terarah."
Sementara
itu, Asdatun, selaku Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negeri menyatakan
sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh KPK. Karena telah memberikan
fasilitas untuk menyelesaikan aset dan juga terkait dengan utang pajak
pemerintah daerah yang ada di Sumatera Utara. Ia meamahami, bahwa koordinsi ini
menjadi hal yang sangat penting demi menyelamaykan aset yang ada di pemerintah
daerah Sumatera Utara. Dalam ha ini, Prima menyatakan,
"KP
merupakan rumah yang ke dua untuk kita semua. Karena di dalamnya banyak rekan
jaksa. Sehingga sangat penting bagi semua orang untu memahami, bagaimana peran
kita terhadap penjagaan aset pemerintah daerah masing-masing. Selain itu, kita
juga harus memahami bagaimana para kasidatun mempunyai peranan yang sangat aktif
untuk bergerak. Seolah baru ada, padahal
sebenarnya, peran jaksa pengacara Negara sudah sejak lama adanya. Bahkan sejak
zaman Belanda. Maka teman-teman, mari sama-sama kita mendukung dan menolobg
acara ini dengan menyimaknya dengan sangat baik dan serius."
Prima
menjelaskan juga, bahwasanya di Kejati Sumatera Utara terdapat dua belas surat
kuasa khusus yang sudah masuk dari pemerintah Provinsi Sumatera Utara. DI
antara dua belas tersebut, sudah ada sepuluh surat kuasa khusus yang selesai
diproses. Sementara dua lagi masih proses penyelesaian. Prima menyatakan lagi,
bahwa ada 3 surat kuasa khusus yang angkanya mencapai 41 milliar yang berkaitan
dengan penyelesaian dan penaguhan kredit yang bermasalah di PT. Bank Sumatera
Utara. Maka, jika ditotalkan, angkanya akan senilai 72 milliar.
"Dalam
rangka menyelamatkan aset pemerintah daerah, maka akan lebih baik jika dapat
menggunakan instrument perdata dan juga tata Usaha Tegara atau Datun. Akan
tetapi, jika memang tidak bisa, dapat menggunakan instrument pidana khusus'.
Ujar Prima. Hingga akhirnya ia mengjimbau, agra Kejari Binjai, Tebing Tinggi,
Belawan, Pematang Siantar, Tapanuli Selatan, Simalungin, Gunung Sitoli, Asahan,
Toba Samosir, Humbang Hasunduntan, dan Serdang Bedagai' untuk menyerahkan
secara detail surat kuasa khusus dan
nilai potensi dan pemulihannya. Karena KPK mempunyai data yang benar.
Selanjutnya, setiap Kejari menaympaikan data yang berkaitan dengan penyelamatan
aset, yakni paling tidaknya ada 100 surat kuasa khusus yang berkaitan denhan
penyelamatan aset Sumater Utara. Rinciannya adalah 24 surat kuasa khusus dari
Pemerintah Kota Binjai, 1 Surat kuasa khusus dari Pemerintah Kota Medan
Belawan, 8 dari Pemerintah kota Tebing Tinggi, 37 dari Simalungun, 1 dari
Serdang Bedagai, dan terakhir 63 dari Tapanuli Selatan.
(APL)
Posting Komentar