Vaksinasi Covid-19 untuk Umum Dimulai Juli
Busrolana.com - Seperti yang kita tahu, bahwa Indonesia sedang darurat Covid-19. Sebagai langkah antisipasi penularan virus tersebut, Kementerian Kesehatan selalu berupaya yang terbaik. Salah satunya adalah dengan melakukan vaksinasi. Pemerintah sendiri sudah menerapkan vaksinasi sejak beberapa bulan yang lalu.
Memang prosesnya bertahap, dimulai dari lapisan aparat
negara, hingga masyarakat umum. Ini dikarenakan pemerintah telah menetapkan prioritas
kelompok penerima vaksin Covid-19. Penerima prioritas pertama, adalah garda
terdepan penanganan Covid-19, seperti tenaga medis, dan pelayan publik yang
mencakup TNI, Polri, dan aparat lainnya.
Kedua adalah tokoh masyarakat, seperti tokoh agama dan
perangkat daerah, seperti ketua RW, kepala desa, serta sebagian pelaku ekonomi.
Prioritas ketiga adalah para guru dan tenaga pendidik,
mulai dari PAUD, TK, SD, SMP hingga perguruan tinggi. Keempat adalah aparatur
pemerintah seperti lembaga legislatif. Dan yang terakhir adalah penerima BPJS
bantuan iuran.
Seperti yang dijelaskan oleh Siti Nadia Tirmizi, juru
bicara Kementerian Kesehatan, bahwa masyarakat umum berkesempatan mendapat
vaksin mulai Juli 2021. Ia juga membeberkan terkait cara pendaftaran vaksinasi
Covid-19 kepada masyarakat.
Nadia mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan
vaksinasi untuk masyarakat umum di 33 provinsi yang ada di Indonesia. Seluruh
masyarakat dapat melakukan pendaftaran vaksinasi Covid-19 ini secara langsung,
ataupun bisa juga secara online.
Tata Cara Pendaftaran Vaksinasi Covid-19:
1. Pendaftaran Langsung
Apabila ada masyarakat yang ingin divaksin, maka bisa
mendaftar secara langsung dengan mendatangi tempat vaksinasi Covid-19. Untuk
informasi terkait tempat vaksinasi, biasanya pihak desa akan melakukan
pengkondisian warganya. Dan pihak desa juga berkoordinasi dengan puskesmas
setempat untuk melakukan vaksinasi terhadap warganya.
Nadia menjelaskan, bahwa vaksinasi Covid-19 ini dapat
diikuti oleh masyarakat umum. Lebih tepatnya adalah yang telah berusia 18 tahun
ke atas. Saat mendatangi lokasi vaksinasi, ada syarat yang wajib dibawa,
seperti e-KTP setempat atau surat keterangan domisili.
2. Pendaftaran Online
Untuk melakukan daftar secara online, maka masyarakat
bisa melakukannyalewat situs dinas kesehatan daerah domisili masing-masing.Nadia
juga menambahkan, bahwa pendaftaran bisa dilakukan melalui website dinas
kesehatan, atau bisa juga melalui aplikasi loket.com.
Untuk mengecek status pendaftaran, maka masyarakat
dapat membuka aplikasi PeduliLindungi yang bisa di download lewat Play Store.
Masyarakat pun bisa mengecek status pendaftarannya dengan mengunjungi situs
pedulilindungi.id.
Laju vaksinasi
Nadia menjelaskan bahwa laju vaksinasi Covid-19 saat
ini sekitar 200.000-300.000 per harinya. Ia juga mengatakan bahwa stok vaksin
jadi saat ini sebanyak 8 juta. Dimana vaksin tersebut terdiri dari vaksin
Astrazeneca sebanyak 5.020.000 dan vaksin Sinovac produksi Bio Farma sebanyak 3
juta.
Menurut Kemenkes, jumlah orang yang sudah menerima
vaksinasi Covid-19 dosis pertama telah mencapai 12,8 juta. Yang berarti
mengalami penambahan 160.022 dari hari sebelumnya. Jumlah tersebut berarti
31,80% dari target 40.349.049 orang.
Sementara jika ditotal, jumlah warga yang sudah
mendapat suntikan pertama dan kedua ada sekitar 8.1 juta orang. Presiden Joko
Widodo juga mengatakan, bahwa hingga saat ini, Indonesia memiliki 104.728.400
dosis vaksin Covid-19 dari Sinovac, AstraZeneca, dan Sinopharm.
Dengan ketersediaan vaksin yang ada, Presiden meminta
agar program vaksinasi Covid-19 bisa dipercepat. Seperti gayung bersambut,
perintah presiden ini langsung diterapkan oleh bawahannya hingga ke lapisan
desa. Sampai sekrang, pihak desa telah melakukan sosialisasi dan penyuluhan
kepada warganya.
Posting Komentar