News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Vaksinasi Covid-19 untuk Umum Dimulai Juli



Busrolana.com - Seperti yang kita tahu, bahwa Indonesia sedang darurat Covid-19. Sebagai langkah antisipasi penularan virus tersebut, Kementerian Kesehatan selalu berupaya yang terbaik. Salah satunya adalah dengan melakukan vaksinasi. Pemerintah sendiri sudah menerapkan vaksinasi sejak beberapa bulan yang lalu.

Memang prosesnya bertahap, dimulai dari lapisan aparat negara, hingga masyarakat umum. Ini dikarenakan pemerintah telah menetapkan prioritas kelompok penerima vaksin Covid-19. Penerima prioritas pertama, adalah garda terdepan penanganan Covid-19, seperti tenaga medis, dan pelayan publik yang mencakup TNI, Polri, dan aparat lainnya.

Kedua adalah tokoh masyarakat, seperti tokoh agama dan perangkat daerah, seperti ketua RW, kepala desa, serta sebagian pelaku ekonomi.

Prioritas ketiga adalah para guru dan tenaga pendidik, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP hingga perguruan tinggi. Keempat adalah aparatur pemerintah seperti lembaga legislatif. Dan yang terakhir adalah penerima BPJS bantuan iuran.

Seperti yang dijelaskan oleh Siti Nadia Tirmizi, juru bicara Kementerian Kesehatan, bahwa masyarakat umum berkesempatan mendapat vaksin mulai Juli 2021. Ia juga membeberkan terkait cara pendaftaran vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat.

Nadia mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan vaksinasi untuk masyarakat umum di 33 provinsi yang ada di Indonesia. Seluruh masyarakat dapat melakukan pendaftaran vaksinasi Covid-19 ini secara langsung, ataupun bisa juga secara online.

Tata Cara Pendaftaran Vaksinasi Covid-19:

1. Pendaftaran Langsung

Apabila ada masyarakat yang ingin divaksin, maka bisa mendaftar secara langsung dengan mendatangi tempat vaksinasi Covid-19. Untuk informasi terkait tempat vaksinasi, biasanya pihak desa akan melakukan pengkondisian warganya. Dan pihak desa juga berkoordinasi dengan puskesmas setempat untuk melakukan vaksinasi terhadap warganya.

Nadia menjelaskan, bahwa vaksinasi Covid-19 ini dapat diikuti oleh masyarakat umum. Lebih tepatnya adalah yang telah berusia 18 tahun ke atas. Saat mendatangi lokasi vaksinasi, ada syarat yang wajib dibawa, seperti e-KTP setempat atau surat keterangan domisili.

2. Pendaftaran Online

Untuk melakukan daftar secara online, maka masyarakat bisa melakukannyalewat situs dinas kesehatan daerah domisili masing-masing.Nadia juga menambahkan, bahwa pendaftaran bisa dilakukan melalui website dinas kesehatan, atau bisa juga melalui aplikasi loket.com.

Untuk mengecek status pendaftaran, maka masyarakat dapat membuka aplikasi PeduliLindungi yang bisa di download lewat Play Store. Masyarakat pun bisa mengecek status pendaftarannya dengan mengunjungi situs pedulilindungi.id.

Laju vaksinasi

Nadia menjelaskan bahwa laju vaksinasi Covid-19 saat ini sekitar 200.000-300.000 per harinya. Ia juga mengatakan bahwa stok vaksin jadi saat ini sebanyak 8 juta. Dimana vaksin tersebut terdiri dari vaksin Astrazeneca sebanyak 5.020.000 dan vaksin Sinovac produksi Bio Farma sebanyak 3 juta.

Menurut Kemenkes, jumlah orang yang sudah menerima vaksinasi Covid-19 dosis pertama telah mencapai 12,8 juta. Yang berarti mengalami penambahan 160.022 dari hari sebelumnya. Jumlah tersebut berarti 31,80% dari target 40.349.049 orang.

Sementara jika ditotal, jumlah warga yang sudah mendapat suntikan pertama dan kedua ada sekitar 8.1 juta orang. Presiden Joko Widodo juga mengatakan, bahwa hingga saat ini, Indonesia memiliki 104.728.400 dosis vaksin Covid-19 dari Sinovac, AstraZeneca, dan Sinopharm. 

Dengan ketersediaan vaksin yang ada, Presiden meminta agar program vaksinasi Covid-19 bisa dipercepat. Seperti gayung bersambut, perintah presiden ini langsung diterapkan oleh bawahannya hingga ke lapisan desa. Sampai sekrang, pihak desa telah melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada warganya.

Pemerintah desa berkoordinasi dengan puskesmas agar memberikan jadwal proses vaksin secara bergilir. Maka dari itu, tak heran jika kita mendapati antrian yang membludak di puskesmas sekitar kita.

(RSL)

Tags

Posting Komentar