News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Refly Harun Kritisi Keputusan Majelis Hakim Terkait Masa Hukuman Habib Rizieq dan Jaksa Pinangki, Refly Harun : Ente Sehat?



Busrolana.com – Ahli Hukum Tata Negara dan Pengamat Politik Indonesia Refly Harun melalui kanal Youtube pribadinya melayangkan kritik keras terhadap keputusan Majelis Hakim PN Jakarta Timur, Kamis (24/62021). Rafly Harun membandingkan kasus Habib Rizieq dengan Jaksa Pinangki yang juga mendapat hukuman selama 4 tahun.

“Bandingkan kalo kita Apple to Apple ya, antara Jaksa Pinangki dengan Habib Rizieq. Mungkin yang membedakan Jaksa Pinangki bukan orang politik tapi penegak hukum cantik, sehingga Hakim jadi, katakanlah iba ya”.

“Sementara Habib Rizieq kasusnya, kasusnya apa, kasus dianggap menyebarkan berita bohong, yang sifatnya sangat asumtif, beda dengan asumsi ya, berita bohong yang memunculkan keonaran. Padahal kalo sekedar menyebarkan berita bohong dan sebagainya kalo itu bohong betul, waduh banyak sekali pejabat publik ya yang setiap hari berbohong kepada rakyatnya ya.”

Itu satu hal, yang kedua, Habib Rizieq bukanlah pejabat publik yang digaji dan dibiayai oleh negara sehingga seharusnya tidak layak dihukum  lebih berat, separohnya Jaksa Pinangki saja tidak layak. Jadi kalo Jaksa Pinangki 4 tahun, ya Habib Rizieq beberapa bulan saja seharusnya. Sesuai dengan katakanlah ya melanggar Protokol Kesehatan, melanggar soal undang-undang pencegahan wabah penyakit menular dan lain sebagainya. Jadi, lebih pada pelanggaran bukan kejahatan sebagaimana dilakukan oleh Jaksa Pinangki, makanya saya bilang hukuman HRS sama dengan suap Jaksa Pinangki, ente sehat, tuturnya sambal tertawa di kanal Youtubenya “Refly Harun” Kamis (24/6/2021).

Lebih lanjut Refly Harun menuturkan bahwa apa yang dipertontonkan ini merupakan ketidakadilan. Beliau juga sangat menyayangkan dan tampak kecewa dengan keputusan Majelis Hakim PN Jakarta Timur atas vonis yang dijatuhkan kepada Habib Rizieq Syihab.

Salah satu bentuk kekecewaan Ahli Hukum Tata Negara dan Pengamat Politik Indonesia ini dengan menulis kalimat sindiran untuk judul video Youtubenya yang membahas tentang masa hukuman Habib Rizieq dan Jaksa Pinangki.

Sejauh pantau Busrolana.com sampai saat ini, video yang diupload di kanal Youtube miliknya itu telah ditonton sebanyak 84.168 ribu dengan komentar sebanyak 1,7 ribu.

Beragam komentar netizen pun muncul mengomentari keputusan Majelis Hakim terhadap Habib Rizieq dan Jaksa Pinangki.

“HRS ke hakim, insyaAllah kita bertemu di akhirat. Cukup bikin hakim ga bisa tidur nyenyak”, tulis akun @Satibi Nawiri.

“Kalo kita sudah tidak percaya lagi sama penegak hukum, lantas pada siapa kita harusa mengadu di negara ini. Semoga Allah menumbangkan orang-orang yang telah salah mempergunakan kekuasaannya dengan semena-mena jauh dari kata keadilan”, ungkap akun @Aldi Gunawan.

“Musibah bencana wabah di Indonesia gimana bisa hilang jika ulama trus di dholimi begini. SADARLAH WAHAI PEJABAT,” celoteh akun @Miftahul Khoir Banyumanik.

Keputusan Majelis Hakim PN Jakarta Timur memang membuat geram banyak pihak, pasalnya masa hukuman yang dijatuhkan kepada pelanggar prokes dan berita bohong sama dengan hukuman kasus suap Jaksa Pinangki.

(FRA)

Tags

Posting Komentar