News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Berbisnis Sesuai Dengan Etika Bisnis Islami



Busrolana.com - Interaksi manusia dalam kegiatan ekonomi terjadi di pasar. Islam menetapkan nilai-nilai moral bagi pelaku pasar, yang meliputi fair play, kejujuran, transparansi, dan keadilan. Pasar umumnya dibagi menjadi dua kategori: tradisional dan modern. Pasar tradisional adalah pasar yang kegiatan jual belinya masih sederhana.

Ada tawar menawar dan pembayaran dilakukan secara tunai. Pasar tradisional biasanya lebih unik karena terdapat aktivitas tawar menawar dalam transaksinya sehingga dapat diamati perilaku pedagang dari perspektif Etika Bisnis Islam.

Niat berbisnis sesuai dengan etika bisnis Islami yang meliputi faktor motivasional yang menunjukkan betapa sulitnya usaha yang dilakukan dan apakah usaha tersebut sesuai dengan etika bisnis Islami atau tidak. Sikap etika bisnis seperti jual beli, tawar menawar dalam perspektif Islam hendaknya tidak membatasi kreativitas positif pelaku pasar.

Pelaksanaan akad dalam muamalah memungkinkan manusia untuk saling menukarkan keuntungan dengan keuntungan dunia yang akan membawa pelakunya menuju kesuksesan akhirat. Segala sesuatu yang berhubungan dengan muamalah boleh karena tidak ada larangan atau anjuran untuk melakukannya (Al-Qur'an dan Al-Hadits).

Bagaimana berbisnis sesuai dengan etika?

Akibat yang ditimbulkan dari kaidah-kaidah fiqh di atas adalah adanya berbagai macam dalam menentukan kaidah-kaidah dalam muamalah, termasuk dalam bidang ekonomi. Esensi proses ekonomi Islam adalah upaya pemenuhan apa yang dibutuhkan manusia berdasarkan nilai-nilai Islam untuk mencapai tujuan keagamaan.

Artikel ini mencoba memberikan gambaran tentang bagaimana perilaku pedagang di pasar tradisional dengan menggunakan perspektif etika bisnis Islam. Praktik agama dan ekonomi tidak dapat dipisahkan karena saling berkaitan dan menjadi landasan yang kuat dalam melakukan transaksi di Pasar Baru Kota Bekasi. Islam mengajarkan kita kebaikan dan kerendahan hati.

Apalagi ketika seorang muslim menjadi penjual maka dia harus baik, sehingga pelanggan akan datang walaupun hanya untuk melihat barang dagangannya. Bersikap ramah dapat memberikan kepuasan bagi para pedagang dan mereka juga harus memahami bahwa pelanggan juga merupakan anugerah dari Tuhan.

Islam bahkan menjamin bahwa pedagang yang jujur ​​akan diganjar dengan ditempatkan bersama para syuhada, orang-orang yang ikhlas, dan para nabi. Hal ini tentunya menjadi perhatian khusus terhadap urgensi menjadi seorang pedagang muslim dalam menerapkan etika bisnis syariah.

Berdasarkan hasil penelitian terhadap 10 informan terkait perilaku pedagang pasar tradisional di Pasar Baru Bekasi, didapatkan hasil bahwa para pedagang telah mengamalkan prinsip-prinsip etika bisnis islami yang meliputi prinsip kemanunggalan yang ditunjukkan dengan tepat waktu dalam melakukan shalah.  

bersedekah dan bekerja dengan kecenderungan beribadah, namun sebagian pedagang masih belum tepat waktu dalam shalat; prinsip keseimbangan dilakukan dengan bersikap adil dalam mengukur komoditi dan tidak menyembunyikan kekurangan dari komoditi yang dijual.

Sepuluh pedagang telah melakukan itu; prinsip kehendak bebas dengan memberikan kesempatan kepada pedagang lain untuk membangun kios di sebelahnya dan tidak memaksa pelanggan untuk membeli.

Semua pedagang telah melakukan itu juga; prinsip tanggung jawab ditunjukkan dengan melakukan apa yang telah dijanjikan dan bertanggung jawab atas kualitas barang dagangan. Hampir semua pedagang telah melakukannya, tetapi beberapa dari mereka masih merasa sulit untuk memenuhi janji mereka; prinsip melakukan perbuatan baik atau kebijaksanaan (ihsan) dilakukan dengan bersikap baik dan sabar.

Namun beberapa dari mereka tidak baik dan sabar dengan pelanggan. Selain itu, bersikap bijaksana juga dapat dilakukan dengan memberikan waktu ekstra untuk pembayaran kepada pelanggan dan memberikan bonus kepada mereka.

Sikap ini telah dipraktikkan oleh sebagian besar pedagang. Namun sebagian dari mereka yang berdagang di Pasar Baru Kota Bekasi masih kesulitan memberikan waktu tambahan untuk pembayaran kepada pelanggan berdasarkan pengalaman buruk mereka dengan pelanggan.

Penelitian yang dilakukan terhadap perilaku pedagang di Pasar Baru menghasilkan jawaban bahwa perilaku pedagang di Pasar Baru Bekasi sesuai dengan prinsip-prinsip etika bisnis Islam yang meliputi Keesaan (Tauhid), Keseimbangan, Kehendak Bebas, Tanggung Jawab, dan Kebijaksanaan ( ihsan) walaupun secara teoritis mereka tidak memahaminya tetapi secara normatif mereka menerapkan etika bisnis yang islami.

Para pedagang menegaskan bahwa dengan menerapkan prinsip-prinsip ini bisnis yang mereka jalankan akan membawa mereka menuju kesuksesan dalam kehidupan di dunia dan di akhirat. Demikianlah informasi tentang berbisnis sesuai dengan etika bisnis Islami semoga bermanfaat.

(DDY)

Tags

Posting Komentar