Berbisnis Sesuai Dengan Etika Bisnis Islami
Busrolana.com - Interaksi manusia dalam kegiatan ekonomi terjadi di pasar. Islam menetapkan nilai-nilai moral bagi pelaku pasar, yang meliputi fair play, kejujuran, transparansi, dan keadilan. Pasar umumnya dibagi menjadi dua kategori: tradisional dan modern. Pasar tradisional adalah pasar yang kegiatan jual belinya masih sederhana.
Ada tawar menawar dan
pembayaran dilakukan secara tunai. Pasar tradisional biasanya lebih unik karena
terdapat aktivitas tawar menawar dalam transaksinya sehingga dapat diamati
perilaku pedagang dari perspektif Etika
Bisnis Islam.
Niat berbisnis sesuai dengan
etika bisnis Islami yang meliputi faktor motivasional yang menunjukkan betapa
sulitnya usaha yang dilakukan dan apakah usaha tersebut sesuai dengan etika
bisnis Islami atau tidak. Sikap etika bisnis seperti jual beli, tawar menawar
dalam perspektif Islam hendaknya tidak membatasi kreativitas positif pelaku
pasar.
Pelaksanaan akad dalam
muamalah memungkinkan manusia untuk saling menukarkan keuntungan dengan
keuntungan dunia yang akan membawa pelakunya menuju kesuksesan akhirat. Segala
sesuatu yang berhubungan dengan muamalah boleh karena tidak ada larangan atau
anjuran untuk melakukannya (Al-Qur'an dan Al-Hadits).
Bagaimana berbisnis sesuai dengan etika?
Akibat yang ditimbulkan dari
kaidah-kaidah fiqh di atas adalah adanya berbagai macam dalam menentukan
kaidah-kaidah dalam muamalah, termasuk dalam bidang ekonomi. Esensi proses
ekonomi Islam adalah upaya pemenuhan apa yang dibutuhkan manusia berdasarkan
nilai-nilai Islam untuk mencapai tujuan keagamaan.
Artikel ini mencoba
memberikan gambaran tentang bagaimana perilaku pedagang di pasar tradisional
dengan menggunakan perspektif etika bisnis Islam. Praktik agama dan ekonomi
tidak dapat dipisahkan karena saling berkaitan dan menjadi landasan yang kuat
dalam melakukan transaksi di Pasar Baru Kota Bekasi. Islam mengajarkan kita
kebaikan dan kerendahan hati.
Apalagi ketika seorang
muslim menjadi penjual maka dia harus baik, sehingga pelanggan akan datang
walaupun hanya untuk melihat barang dagangannya. Bersikap ramah dapat
memberikan kepuasan bagi para pedagang dan mereka juga harus memahami bahwa
pelanggan juga merupakan anugerah dari Tuhan.
Islam bahkan menjamin bahwa
pedagang yang jujur akan diganjar dengan
ditempatkan bersama para syuhada, orang-orang yang ikhlas, dan para nabi. Hal
ini tentunya menjadi perhatian khusus terhadap urgensi menjadi seorang pedagang
muslim dalam menerapkan etika bisnis syariah.
Berdasarkan hasil penelitian
terhadap 10 informan terkait perilaku pedagang pasar tradisional di Pasar Baru
Bekasi, didapatkan hasil bahwa para pedagang telah mengamalkan prinsip-prinsip
etika bisnis islami yang meliputi prinsip kemanunggalan yang ditunjukkan dengan
tepat waktu dalam melakukan shalah.
bersedekah dan bekerja
dengan kecenderungan beribadah, namun sebagian pedagang masih belum tepat waktu
dalam shalat; prinsip keseimbangan dilakukan dengan bersikap adil dalam
mengukur komoditi dan tidak menyembunyikan kekurangan dari komoditi yang
dijual.
Sepuluh pedagang telah
melakukan itu; prinsip kehendak bebas dengan memberikan kesempatan kepada
pedagang lain untuk membangun kios di sebelahnya dan tidak memaksa pelanggan
untuk membeli.
Semua pedagang telah
melakukan itu juga; prinsip tanggung jawab ditunjukkan dengan melakukan apa
yang telah dijanjikan dan bertanggung jawab atas kualitas barang dagangan.
Hampir semua pedagang telah melakukannya, tetapi beberapa dari mereka masih merasa
sulit untuk memenuhi janji mereka; prinsip melakukan perbuatan baik atau
kebijaksanaan (ihsan) dilakukan dengan bersikap baik dan sabar.
Namun beberapa dari mereka
tidak baik dan sabar dengan pelanggan. Selain itu, bersikap bijaksana juga
dapat dilakukan dengan memberikan waktu ekstra untuk pembayaran kepada
pelanggan dan memberikan bonus kepada mereka.
Sikap ini telah dipraktikkan
oleh sebagian besar pedagang. Namun sebagian dari mereka yang berdagang di
Pasar Baru Kota Bekasi masih kesulitan memberikan waktu tambahan untuk
pembayaran kepada pelanggan berdasarkan pengalaman buruk mereka dengan
pelanggan.
Penelitian yang dilakukan
terhadap perilaku pedagang di Pasar Baru menghasilkan jawaban bahwa perilaku
pedagang di Pasar Baru Bekasi sesuai dengan prinsip-prinsip etika bisnis Islam
yang meliputi Keesaan (Tauhid), Keseimbangan, Kehendak Bebas, Tanggung Jawab,
dan Kebijaksanaan ( ihsan) walaupun secara teoritis mereka tidak memahaminya
tetapi secara normatif mereka menerapkan etika bisnis yang islami.
Posting Komentar