News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sejumlah Anggota Dishub DKI Dipecat

 


Busrolana.com - Ketika PPKM, terdapat aksi para Dishub yang cukup menggemparkan public. Yakni nongkrong di warung kopi ketika malam. Kelakukan sejumlah petugas ini berakhir pada pemecatan jabatan. Mereka meski rela dipecat oleh Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan. Kelakukan para petugas ini cukup viral di media social. Pihak perekam menyatakan bahwa momen tersebut terjadi ketika pukul 21:00 WIB. Dalam masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat, semua warung kopi dan juga tempat makan memang tidak diperbolehkan melayani para pelanggan yang ingin makan di tempat ataupun dine in. Bahkan, di dalam aturan PPKM, dinyatakan bahwa setiap makan meski pukul ketika pukul 20:00 WIB. Hal ini sebagaimana yang disebutkan oleh Syafrin Liputo, selaku Kepala Dinas Pehubungan DKI Jakarta pada hari Jumat tanggal 9 Juli 2021.  Ia mengatakan,

'Benar, bahwa saat ini kami tengah melaksanakan pemeriksaan terhadap mereka untuk memberikan sanksi yang tegas.' Dan ternyata, tidak membutuhkan waktu yang lama usai video tersebut viral, para anggota Dinas Perhubunhan tersebut langsung dipecat oleh Gubernur. Adapun yang dipecat adalah 8 petugas yang memang kebetulan ketahuan nongkrong malam hari di warko. Pemecatan ini dilakukan setelah adanya pemeriksaan intensif terhadap beberapa petugas tersbut. Pemecatan ini dilakukan di halaman Balaikota DKI Jakarta, pada Hari Jumat tanggal 9 Juli 2021. Ketika Apel. Dan saat ini apel ini, Syafrin mengatakan, bahwa para PJLP ini melanggar keputusan Guberur nomor 875 tahun 2021 mengenai PPKM darurat Covid. Ia mengatakan,

'Dikarenakan terjadinya pelanggaran terhadap peraturan yang ada, maka jajaran Dishub yang telah melakukan pelanggaran, kami lakukan pemeriksaan, dan sudah memenuhi unsure untuk diberikan sanksi dalam kategori yang cukup berat. Yakni hubungan kerjanya harus diputus, dan akan diberlakukan sejak hari ini, 9 Juli 2021 hari Jumat. Hal ini dapat dijadkan sebagai peringatan bagi seluruh jajaran dinas perhubungan ketika sednag melaksanakan tugas, agar selalu taat terhadap peraturan yang sudah dibuat.'

Dalam apel tersbeut, juga dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan. Ia menyebutkan, bahwa ini merupakan langkah untuk mendisiplikkan para jajarannya.

'Langkah yang sudah dilakukan oleh para Dinas Perhubungan ialah hal yang sangat tepat. Langkah kedisiplinan ini dikarenakan pribadi mereka melanggar ketika menggunakan seraga, berbuat, bertindak dengan nama Negara. Maka, orang yang sudah bertindak dan berbuat atas nama Negara, maka ia tidak pantas melanggar aturan dan ketetapan yang suda ada." Anis Baswedan juga menyatakan, bahwasanya 8 petugas tersebut sudah terbukti melanggar aturan yang ada, dan saat ini tengah diterapkan. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh para petugas tersebut memang sangat tidak mematuhi aturan yang ada, dan pantas angkat kaki.

"Bagi rombongan yang tidak memiliki dedikasi, maka silahkan keluar dai barisan ini. Bila tidak mundur, maka kami yang akan menghentikannya.' Ujar Anis Baswedan. Langkah yang telah ditempuh oleh Gubernur DKI Jakarta, yang merupakan Mantan dari Mendikud merupakan upaya untuk menegakkan hukum yang ada di Jakarta agar tetap lurus. Bahkan, Gubernur Anis Baswedan npun memberikan apresiasi terhadap aparat Dinas Perhubungan DKI yang sudah turut serta dalam menjadi garda terdepan dalam masalah penanganan Virus Corona. Dan ternyata, para petugas yang sudah dipecat tersebut telah melakukan dua pelanggaran.

'Kepada seluruh pihak, agar disiplin. Dan para aparatur Negara meski menjadi tauladan atau contoh, bahwa segala usaha untuk mendisiplinkan meski dilaksanakan untuk semua. Terutama bagi orang yang telah bekerja, dan bergerak atas dasar Negara.' Tegas Anis Baswedan.

(APL)

Tags

Posting Komentar