News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Lonjakan Kasus Covid di Jawa Tengah yang Kian Tajam

 


Busrolana.com - Untuk saat ini, kasus covid yang ada di Jawa Tengah tercukup menakutkan dan mengerikan. Karena memang mengalami lonjakan yang sangat tajam. Hal ini kemudian membuat munculnya sejumlah kebijakan baru demi menekan angka penyebarannya yang cukup tidak terkenali. Bahkan menurut data satuan gugus tugas Covid 19, per tanggal 27 Juni tahun 2021 terdapat 22 kabupaten kota yang masuk ke dalam kategori zona merah di Provinsi Jawa Tengah. Hal ini menyebabkan ribuatn RT meski melockdown, sebagaimana instruksi PPKM mikro yang sedang terjadi. Sementara itu, Ganjar Pranowo, selaku Gubernur juga mengeluarkan perintah atau instruksi Gubernur Nomor 1 tahun 2021, mengenai percepatan  penaggulangan lonjakan kasus covid yang terjadi di Jawa Tengah. Ia menyatakan, bahwa kini telah sekitaran 7.600 RT yang masuk ke dalam kategori zona merah. Maka, sesuai dengan hal tersebut, harus diimplermentasikan PPMK mikri, dan ribuan RT tersebut meski melakukan arantina atau lockdown.

"Jadi, biar RT saja yang mekukan lockdown., Karena pelaksanaan PPKM mikronya sudah sangat bagus, Tinggal bagaimana mengimplementasikannya saja. Jika kita dapat kunci seperti ini, maka jumnlahnya akan terkunci dengan sendirinya.' Ujar Ganjar ketika tengah meninjau Rumah Sakit Lapangan Benteng Vastenburg, Solo pada hari Rabu 30 Juni 2021.

Pihak Ganjar terus mencoba untuk mendorong tiap desa dan juga kecamatan agar bisa membangun tempat untuk karantina virus corona terpusat. Ia berkata,

"Ya, kami terus mendorong desa dan kecamatan agar mulai mendirikan tempat untuk karantina pusat. Hal ini kami lakukan untuk mendorong mereka agar bisa mengelola  supaya tidak sakit." Bukan hanya itu saja, ia bahkan meminta supaya pemerintah melakukan edukasi kepada masyarakat, supata dapat mengisolasi mandiri dengan tertib di rumah masing-masing.  Karena hal ini akan menjadi salah satu solusi terbaik. Sebab mengingat bahwa ruang isolasi yang ada di rumah sakit sudah mulai full.

"Maka, jika penyakitnya sudah kronis, barulah dibawa ke rumah sakit. Tapi jika tidak kronis, maka cukup dirawat saja di rumah sakit. Sementara yang tanpa gejala, mending diisolasi saja. Dan sekarang, kita tengah mengedukasi untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing." Ujarnya.

"Dan jika keluarganya tidak terkena, maka isoladi di pusat saja. Namun jika semuanya kena, maka akan lebih baik jika isolasi di rumah saja. Jogo tonggo akan membantu, kades dan RT juga membantu." Adapun instruksi yang telah dikeluarkan oleh Gubernur berisi 7 instruksi.

Bagi RT RW, Desa, Luras yang sudah termasuk zona merah, maka wajib melakukan. pembatasan total atau lockdown. Membatasi keluar masuk di wilayat RT. Maksimal jam 8, kecuali memang dalam kondisi darurat. Tidak diperkenankan untuk berkerumun. Kegiatan keagamaan dan juga sekolah dilaukan di rumah.

1. Mendorong gerakan untuk saling mengingatkan agar menerapkan protocol kesehatan.

2. Mengaktifkan call center pelayanan informasi penanganan covid.

3. Meningkatkan jumlah tempat tidur ICU dan juga isolasi mandiri.

4. Memanfaatkan set pemerintah untuk isolasi terpusat.

5. Menjamin ketersediaan alat kesehatan, obat, oksigen, dan juga sumber daya manusia tenaga kesehatan di rumah sakit-rumah sakit.

6. Mempercepat vaksinasi dengan bentuk sentra vaksin di kabupaten atau kota.

Demi keefektifan instruksi ini, maka pelaksanannya akan dijaga secara ketat oleh aparat desa. Yang mana akan melibatkan bhabinkamtbmas, satgas, dan babinsa. Hal ini ditegaskan oleh Ganjar Pranowo.

(APL)

Tags

Posting Komentar